Wajib Lapor! Bapas Nusakambangan Tekankan Kewajiban Klien Pemasyarakatan

    Wajib Lapor! Bapas Nusakambangan Tekankan Kewajiban Klien Pemasyarakatan
    Wajib Lapor! Bapas Nusakambangan Tekankan Kewajiban Klien Pemasyarakatan

    Cilacap - Bapas Kelas II Nusakambangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Tengah memiliki tempat pelayanan khusus untuk menerima Klien yang melaksanakan wajib lapor dan registrasi klien yaitu di ruang pelayanan Baladewa yang berada di dermaga Wijayapura Cilacap. Baladewa merupakan akronim dari Bapas Nusakambangan Melayani Di Dermaga Wijayapura. Ruang pelayanan ini diperuntukkan bagi registrasi dan juga wajib lapor klien sehingga diharapkan dapat mempermudah karena tidak perlu menyeberang ke Pulau Nusakambangan, Kamis (09/02/2023).

    Klien Pemasyarakatan adalah seseorang yang berada di dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) seperti terpidana bersyarat, narapidana, Anak yang Berhadapan dengan Hukum yang telah mendapatkan Cuti atau Pembebasan Bersyarat dan Anak yang dikembalikan kepada bimbingan orang tua atau wali sesuai dengan putusan pengadilan. Dan semua yang telah disebutkan berada di dalam tanggung jawab Bapas dan Pembimbing Kemasyarakatan.

    Salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan dan dipenuhi oleh klien yaitu melakukan wajib lapor atau yang biasa disebut apel. Kegiatan wajib lapor harus dilakukan oleh klien pemasyarakatan sesuai dengan kontrak bimbingan yang telah ditandatangani saat klien melaksanakan registrasi. Klien yang melakukan registrasi maupun wajib lapor di Baladewa akan disambut dan dilayani oleh pembimbing kemasyarakatan yang bertugas. Tidak hanya itu, Klien juga akan mendapatkan bimbingan serta konseling secara langsung. 

    Melalui ruang pelayanan Baladewa, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan senantiasa memberikan pembimbingan kepribadian dan kemandirian. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan klien Bapas Nusakambangan lebih percaya diri dan mudah berinteraksi sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir terhadap mereka. Narapidana yang dipulangkan juga dibekali program pembinaan berdasarkan dengan kebutuhan masing-masing meliputi pembinaan agama atau kerohanian, kepribadian, rehabilitasi, dan kemandirian.

    “Saya senang dengan adanya ruang Baladewa mempermudah kewajiban lapor tidak perlu menyeberang ke Nusakambangan”, ujar GB salah satu Klien wajib lapor Bapas Nusakambangan. 

    Secara tegas, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan senantiasa menekankan bahwa klien harus melaksanakan wajib lapor kepada Bapas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Perlunya wajib lapor adalah kewajiban primer yang muncul akibat dari perbuatan melawan hukum dan sebagai bentuk pengawasan terhadap program reintegrasi yang dilakukan.

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Penerapan SPIP, Rupbasan Cilacap...

    Artikel Berikutnya

    Pembimbing Kemasyarakatan sebagai Pendamping...

    Berita terkait

    Cegah Judol Lapas Pasir Putih Gelar Pengecekan Handphone Seluruh Petugas dan PPNPN
    Hadiri Penutupan Magang Satriya Sancaya Karyadhika, Kalapas Pasir Putih Ucapkan Selamat dan Terimakasih Kepada Para Taruna Poltekip LV
    Pantai Komando Menjadi Saksi Penutupan Khidmat Kegiatan Satriya Sancaya Karya Dhika Taruna Wreda Poltekip Angkatan 55
    Kepala BPSDM Pimpin Langsung Upacara Penutupan Kegiatan Satriya Sancaya Karya Dhika Taruna Wreda Poltekip Tingkat IV Angkatan 55
    Penyerahan Sertifikat Halal Dapur Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag RI Resmi Dilaksanakan
    ⁠Evaluasi Rencana Kerja Tahunan RB: Lapas Karanganyar Nusakambangan Terlibat Aktif
    Pelayanan Maksimal pada LAJU LAYAR yang merupakan salah satu Inovasi Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Optimalisasi Lahan Kosong oleh Tim Giatja Lapas Karanganyar Sebagai Bagian dari Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
    Perjalanan Panjang CPNS Kemenkumham Jawa Tengah di Nusakambangan Semangat Juang Mengikuti Longmarch
    Optimalisasi Peran Staf Ahli Bidang Penguatan RB dalam Meningkatkan Kualitas Satuan Kerja Menuju WBK dan WBBM
    Klien Pemasyarakatan Ingin Ke Luar Negeri, Berikut Penjelasannya
    Tingkatkan Kualitas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Jateng Hadiri Rakernis Ditjen PP
    Idul Fitri Kurang Lengkap Tanpa Rangkaian Ucapan Maaf dari Rupbasan Cilacap
    Apel Pagi Pegawai Bapas Nusakambangan
    Pengelola Keuangan Rupbasan Cilacap Ikuti Edukasi Perpajakan Mengenai Refreshment Kewajiban Bendahara Instansi Pemerintah Secara Virtual

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kejutan Istimewa dari Kapolres Maros pada HUT Ke-79 TNI
    Danlanud Sultan Hasanuddin Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D ll Hadiri Upacara HUT Ke-79 TNI