Pantai Komando Menjadi Saksi Penutupan Khidmat Kegiatan Satriya Sancaya Karya Dhika Taruna Wreda Poltekip Angkatan 55

    Pantai Komando Menjadi Saksi Penutupan Khidmat Kegiatan Satriya Sancaya Karya Dhika Taruna Wreda Poltekip Angkatan 55

    CILACAP, INFO_PAS - Pantai Komando menjadi saksi bersejarah bagi para Taruna Wreda Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Tingkat IV Angkatan 55 dalam upacara penutupan kegiatan Satriya Sancaya Karya Dhika, Kamis (03/10/24).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, serta pejabat struktural lainnya. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan sejumlah tamu undangan juga hadir untuk menyaksikan penutupan program ini.

    Sebagai pembina upacara, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Hukum dan HAM (BPSDM), Razilu, disambut dengan pedangpora saat memasuki lokasi upacara. Dalam amanatnya, Razilu memberikan penghargaan tinggi kepada para Taruna Poltekip Angkatan 55 yang berhasil menyelesaikan program Satriya Sancaya Karya Dhika. Ia menjelaskan bahwa program ini lebih dari sekadar formalitas akademik; ini adalah langkah awal bagi para taruna untuk berkomitmen sebagai petugas pemasyarakatan yang unggul, tangguh, dan berintegritas.

    "Saya ucapkan selamat kepada seluruh Taruna Poltekip Angkatan 55. Kalian telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam program ini. Ini adalah momentum awal bagi kalian untuk mengabdikan diri sebagai petugas pemasyarakatan, " ujar Razilu. Ia menekankan bahwa menjadi insan pemasyarakatan adalah tugas yang menantang dan memerlukan komitmen serta integritas yang tinggi.

    Razilu kemudian menyampaikan lima pesan penting dari Menteri Hukum dan HAM yang harus selalu dipegang oleh alumni Poltekip:

    1. Berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. "Masyarakat mengharapkan layanan yang adil dan manusiawi dari kita, " kata Razilu.
    2. Bekerjalah sesuai dengan SOP, dengan hati yang tenang dan penuh tanggung jawab. "Setiap langkah harus mencerminkan profesionalitas dan ketenangan dalam berbagai situasi."
    3. Jadikan pekerjaan sebagai ibadah. "Dengan niat tulus, pekerjaan kita akan memberi kebaikan bagi diri sendiri dan orang lain."
    4. Berikan kontribusi terbaik untuk organisasi. "Jadilah bagian dari perubahan positif di lingkungan pemasyarakatan; kontribusi kalian sangat penting."
    5. Utamakan kolaborasi, sinergi, dan integritas dalam bekerja. "Kolaborasi akan memperkuat kita, sementara integritas adalah fondasi yang harus dijaga."

    Setelah amanat, prosesi siraman dilakukan untuk perwakilan Taruna Poltekip Angkatan 55. Upacara penutupan semakin meriah dengan penampilan kebudayaan dan keterampilan dari para taruna. Mereka menampilkan Tarian Daerah yang mencerminkan kekayaan budaya Nusantara dan menunjukkan kemampuan bela diri melalui peragaan silat Merpati Putih yang penuh semangat. Atraksi bongkar pasang senjata juga menampilkan kedisiplinan dan keahlian teknis para Taruna.

    Acara ditutup dengan yel-yel semangat dari Taruna Poltekip Angkatan 55 yang menggema di Pantai Komando, melambangkan kekuatan dan kebersamaan para calon petugas pemasyarakatan. Suasana penuh semangat ditambah sorak-sorai peserta upacara. Acara berakhir dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan momen bersejarah ini.

    #karanganyarampuh #lapaskaranganyar #kemenkumhamri #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #pastiampuhpastiwbk #karanganyarampuh #lapaskaranganyar #kemenkumhamri #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #pastiampuhpastiwbk
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kepala BPSDM Pimpin Langsung Upacara Penutupan...

    Artikel Berikutnya

    Optimalkan Peran Koperasi Bagi Kesejahteraan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Tahap II Lapas Permisan