PK Bapas Nusakambangan Limpahkan Litmas ke Bapas Semarang Sebagai Wujud Sinergitas Antar Balai Pemasyarakatan dalam Pembuatan Litmas Integrasi

    PK Bapas Nusakambangan Limpahkan Litmas ke Bapas Semarang Sebagai Wujud Sinergitas Antar Balai Pemasyarakatan dalam Pembuatan Litmas Integrasi
    PK Bapas Nusakambangan Limpahkan Litmas ke Bapas Semarang Sebagai Wujud Sinergitas Antar Balai Pemasyarakatan dalam Pembuatan Litmas Integrasi

    Nusakambangan - Program Cuti Bersyarat merupakan hak bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkelakuan baik dan melaksanakan seluruh kewajibannya selama menjalani pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pada Pasal 10 ayat 1 dikatakan bahwa Narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali berhak atas Cuti Bersyarat. Program Cuti Bersyarat diatur secara lebih rinci dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat, Senin (13/02/2023).

    Penelitian Kemasyarakatan menjadi salah satu syarat administratif dalam pengusulan program Cuti Bersyarat. Penelitian Kemasyarakatan ini bertujuan untuk melihat kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani pembinaan, serta kelayakan penjamin dan pihak keluarga. Penelitian Kemasyarakatan ini juga sebagai evaluasi atas pengusulan program Cuti Bersyarat.

    Pada kesempatan kali itu Praditya Eka Putra, PK Bapas Nusakambangan melaksanakan penggalian data Litmas untuk pengusulan Cuti Bersyarat di Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan kepada WBP atas nama MR (40) dengan perkara Pencurian. Selama penggalian data Litmas, WN bercerita banyak dan kooperatif. WN mengatakan yang menjadi penjamin dirinya adalah Istri yang berdomisili di Bekasi dan selama menjalani Program Cuti Bersyarat akan berdomisili di Bekasi.
    Praditya yang mendapatkan tugas membuat laporan penelitian kemasyarakatan tersebut menyelesaikan Data Awal Penelitian Kemasyarakatan untuk Pengusulan Program Cuti Bersyarat dan mengirimkan kepada Balai Pemasyarakatan kelas II Bekasi melalui Sisumaker (Sistem Persuratan Masuk dan Keluar) serta email. “Data Awal Litmas dikirimkan ke Bapas Bekasi merupakan wujud sinergitas antar Bapas. Penjamin WBP tersebut berdomisili di Bekasi dan WBP tersebut akan menjalani program Cuti Bersyarat di Bekasi, yang merupakan Wilayah Kerja dari Balai Pemasyarakatan kelas II Bekasi. Selanjutnya Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Bekasi akan melakukan Home Visit untuk melihat kesiapan penjamin dan keluarga jika WBP tersebut akan menjalani Program Cuti Bersyarat” ujar Praditya.

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Litmas Pembinaan Lanjutan, Pembimbing...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Sinergitas, Kabapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Kepala BPSDM Pimpin Langsung Upacara Penutupan Kegiatan Satriya Sancaya Karya Dhika Taruna Wreda Poltekip Tingkat IV Angkatan 55
    Penyerahan Sertifikat Halal Dapur Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag RI Resmi Dilaksanakan
    Cegah Judol Lapas Pasir Putih Gelar Pengecekan Handphone Seluruh Petugas dan PPNPN
    Hadiri Penutupan Magang Satriya Sancaya Karyadhika, Kalapas Pasir Putih Ucapkan Selamat dan Terimakasih Kepada Para Taruna Poltekip LV
    Pantai Komando Menjadi Saksi Penutupan Khidmat Kegiatan Satriya Sancaya Karya Dhika Taruna Wreda Poltekip Angkatan 55
    ⁠Evaluasi Rencana Kerja Tahunan RB: Lapas Karanganyar Nusakambangan Terlibat Aktif
    Pelayanan Maksimal pada LAJU LAYAR yang merupakan salah satu Inovasi Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Perjalanan Panjang CPNS Kemenkumham Jawa Tengah di Nusakambangan Semangat Juang Mengikuti Longmarch
    Optimalisasi Lahan Kosong oleh Tim Giatja Lapas Karanganyar Sebagai Bagian dari Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
    Optimalisasi Peran Staf Ahli Bidang Penguatan RB dalam Meningkatkan Kualitas Satuan Kerja Menuju WBK dan WBBM
    Klien Pemasyarakatan Ingin Ke Luar Negeri, Berikut Penjelasannya
    Tingkatkan Kualitas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Jateng Hadiri Rakernis Ditjen PP
    Idul Fitri Kurang Lengkap Tanpa Rangkaian Ucapan Maaf dari Rupbasan Cilacap
    Apel Pagi Pegawai Bapas Nusakambangan
    Pengelola Keuangan Rupbasan Cilacap Ikuti Edukasi Perpajakan Mengenai Refreshment Kewajiban Bendahara Instansi Pemerintah Secara Virtual

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kejutan Istimewa dari Kapolres Maros pada HUT Ke-79 TNI