Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Berikan Pembimbingan Kepada Klien

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Berikan Pembimbingan Kepada Klien
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Berikan Pembimbingan Kepada Klien

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan memberikan bimbingan dan konsultasi kepada salah satu klien yang melaksanakan kegiatan wajib lapor yaitu klien berinisial K yang melaksanakan wajib lapor rutin dengan datang langsung ke ruang pelayanan Baladewa. Baladewa (Bapas Melayani Di Dermaga Wijayapura) sendiri merupakan inovasi yang diciptakan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan untuk memenuhi kebutuhan dan mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat. Pengguna layanan seperti klien pemasyarakatan maupun penggguna layanan menjadi tidak perlu menyeberang ke Pulau Nusakambangan lagi, Senin (29/05/2023).
    Klien K mendapatkan bimbingan dan konseling serta selalu diingatkan terkait kontrak bimbingan dari klien oleh pembimbing kemasyarakatan yang bertugas “Terimakasih telah melaksanakan kewajibannya dan tolong untuk tetap selalu patuhi peraturan yang berlaku serta jangan melakukan pelanggaran hukum kembali karena apabila melakukan pelanggaran hukum kembali tentunya hak yang didapatkan akan dicabut dan akan mendapatkan hukuman yang lebih berat lagi serta upayakan untuk selalu melakukan kegiatan wajib lapor hingga masa bimbingan berakhir” pesannya. Dalam memberikan layanan wajib lapor dan pembimbingan terhadap semua klien Bapas Kelas II Nusakambangan adalah gratis tidak dipungut biaya.
    Tidak lupa setelah mendapatkan bimbingan di ruang Baladewa, klien Balai Pemasyaraktan Kelas II Nusakambangan akan diarahkan untuk mengisi survey IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) secara mandiri. Adapun survey IKM ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan merupakan upaya untuk mendapatkan masukan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di lingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan kedepannya.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Perawatan Barang Bukti oleh Pengelola...

    Artikel Berikutnya

    "Clearing House", Solusi Permasalahan Pengadaan...

    Berita terkait

    Hadiri Penutupan Magang Satriya Sancaya Karyadhika, Kalapas Pasir Putih Ucapkan Selamat dan Terimakasih Kepada Para Taruna Poltekip LV
    Pantai Komando Menjadi Saksi Penutupan Khidmat Kegiatan Satriya Sancaya Karya Dhika Taruna Wreda Poltekip Angkatan 55
    Kepala BPSDM Pimpin Langsung Upacara Penutupan Kegiatan Satriya Sancaya Karya Dhika Taruna Wreda Poltekip Tingkat IV Angkatan 55
    Penyerahan Sertifikat Halal Dapur Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag RI Resmi Dilaksanakan
    Cegah Judol Lapas Pasir Putih Gelar Pengecekan Handphone Seluruh Petugas dan PPNPN
    ⁠Evaluasi Rencana Kerja Tahunan RB: Lapas Karanganyar Nusakambangan Terlibat Aktif
    Optimalisasi Peran Staf Ahli Bidang Penguatan RB dalam Meningkatkan Kualitas Satuan Kerja Menuju WBK dan WBBM
    Intip Keseruan Petugas Panen Raya Sayur-Mayur di Beranggang Lapas Besi
    Pelayanan Maksimal pada LAJU LAYAR yang merupakan salah satu Inovasi Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Optimalisasi Lahan Kosong oleh Tim Giatja Lapas Karanganyar Sebagai Bagian dari Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
    Klien Pemasyarakatan Ingin Ke Luar Negeri, Berikut Penjelasannya
    Tingkatkan Kualitas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Jateng Hadiri Rakernis Ditjen PP
    Idul Fitri Kurang Lengkap Tanpa Rangkaian Ucapan Maaf dari Rupbasan Cilacap
    Apel Pagi Pegawai Bapas Nusakambangan
    Pengelola Keuangan Rupbasan Cilacap Ikuti Edukasi Perpajakan Mengenai Refreshment Kewajiban Bendahara Instansi Pemerintah Secara Virtual

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?