Dampingi Sidang Tuntutan, PK Bapas Nusakambangan Jaga Psikologi dan Mental Pelaku Anak

    Dampingi Sidang Tuntutan, PK Bapas Nusakambangan Jaga Psikologi dan Mental Pelaku Anak
    Dampingi Sidang Tuntutan, PK Bapas Nusakambangan Jaga Psikologi dan Mental Pelaku Anak

    Cilacap – Menjaga kondisi psikologi tetap stabil hingga memastikan hak-hak klien anak terpenuhi selama proses persidangan, merupakan salah satu tugas pembimbing kemasyarakatan dalam melakukan fungsi pendampingan. Hal ini juga diterapkan oleh Daru Wibawa, pembimbing kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Kelas II Nusakambangan, Kemenkumham Kanwil Jateng saat mendampingi klien anak dalam persidangan  tuntutan jaksa penuntut umum di Lapas Kelas IIB Cilacap, Rabu (29/03/2023).

    Sidang yang digelar secara virtual ini, memiliki agenda yaitu pembacaan tuntutan dakwaan pidana dan pledoi (pembelaan) terhadap klien anak yang dalam hal ini melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Dalam giat pendampingan, Pembimbing Kemasyarakatan tetap memberikan motivasi dan penguatan terhadap klien saat mengetahui hasil tuntutan dari jaksa penuntut umum. 

    “Pokoknya Mas tetap tabah dan semangat, ini baru tuntutan jaksa, tetap keputusan terakhir nanti ada di putusan hakim. Mas coba ajukan pembelaan, apa yang dirasakan dalam hati diutarakan ke hakim”, tegas Daru, saat memberikan pesan kepada klien anak,

    Lewat persidangan online, klien anak, sebut saja AB tampak menitikkan air mata melakukan pembelaan dan meminta keringanan kepada hakim. AB mengungkapkan bahwa kejadian ini akan menjadi hal yang terakhir dan tidak akan mengecewakan kedua orang tuanya lagi.

    “Saya mohon keringanan hukuman. Saya masih ingin bersekolah, saya rindu belajar sama teman-teman di sekolah. Saya gak mau mengecewakan ibu saya lagi“, ujar klien anak yang terlibat pidana senjata tajam.

    Diakhir persidangan, pembimbing kemasyarakatan juga meminta klien anak agar selalu menaati tata tertib lapas dan selalu patuh kepada arahan petugas lapas.

    “Mas harus tetap berpikir positif berharap nanti putusan hakim merupakan terbaik untuk semua. Tetap jaga kesehatan dan selalu rutin shalat”, pinta pembimbing kemasyarakatan Bapas Nusakambangan saat mengakhiri kegiatan pendampingan.

    Pendampingan sendiri mempunyai tujuan untuk memastikan Anak mendapat perlakuan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai umurnya. Selain itu, Pendampingan dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak Anak pada saat berproses dengan hukum, memberikan perlindungan, dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak Anak.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lapsuska Gencarkan Program Kultum dan Sholat...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna...

    Berita terkait

    Hadiri Penutupan Magang Satriya Sancaya Karyadhika, Kalapas Pasir Putih Ucapkan Selamat dan Terimakasih Kepada Para Taruna Poltekip LV
    Pantai Komando Menjadi Saksi Penutupan Khidmat Kegiatan Satriya Sancaya Karya Dhika Taruna Wreda Poltekip Angkatan 55
    Kepala BPSDM Pimpin Langsung Upacara Penutupan Kegiatan Satriya Sancaya Karya Dhika Taruna Wreda Poltekip Tingkat IV Angkatan 55
    Penyerahan Sertifikat Halal Dapur Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag RI Resmi Dilaksanakan
    Cegah Judol Lapas Pasir Putih Gelar Pengecekan Handphone Seluruh Petugas dan PPNPN
    ⁠Evaluasi Rencana Kerja Tahunan RB: Lapas Karanganyar Nusakambangan Terlibat Aktif
    Intip Keseruan Petugas Panen Raya Sayur-Mayur di Beranggang Lapas Besi
    Pelayanan Maksimal pada LAJU LAYAR yang merupakan salah satu Inovasi Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Optimalisasi Lahan Kosong oleh Tim Giatja Lapas Karanganyar Sebagai Bagian dari Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
    Perjalanan Panjang CPNS Kemenkumham Jawa Tengah di Nusakambangan Semangat Juang Mengikuti Longmarch
    Klien Pemasyarakatan Ingin Ke Luar Negeri, Berikut Penjelasannya
    Tingkatkan Kualitas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Jateng Hadiri Rakernis Ditjen PP
    Idul Fitri Kurang Lengkap Tanpa Rangkaian Ucapan Maaf dari Rupbasan Cilacap
    Apel Pagi Pegawai Bapas Nusakambangan
    Pengelola Keuangan Rupbasan Cilacap Ikuti Edukasi Perpajakan Mengenai Refreshment Kewajiban Bendahara Instansi Pemerintah Secara Virtual

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Tahap II Lapas Permisan