CILACAP - Bersinergi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap membuat layanan untuk warga binaan berupa pembuatan Kartu Narapidana. Sabtu, (15/10/2022).
Perwakilan BSI bertolak ke Lapas Cilacap dan disambut dengan baik oleh PLH. Kasibinadik (Rafli Setyo Wibowo) dan Staff Registrasi (Adesa Prajna Kesawa). Pertemuan tersebut dilaksanakan guna menyamakan persepsi antar kedua pihak yang bekerjasama.
Baca juga:
Mancing Mania di Pulau Nusakambangan
|
Kartu Narapidana yang tengah direncanakan ini, nantinya akan digunakan untuk menyimpan uang bawaan Tahanan/Narapidana didalam Lapas. Uang Bawaan akan dikonversikan menjadi saldo ATM sehingga segala bentuk peredaran uang tunai didalam kamar hunian dapat terkendali dan kondusif.
"Kalau kuantitas peredaran uang tunai didalam kamar hunian itu tinggi, maka besar kemungkinannya terjadi gangguan kamtib seperti pencurian uang, " ucap Rafli.
"Menimbang segala issue yang ada, dengan ini kami berinovasi membuat sebuah kartu debit ATM yang secara khusus dapat dengan mudah digunakan oleh WBP, " lanjutnya.