Tinjau 2 UPT Kota Semarang, Dirjen HAM Apresiasi Kelengkapan Sarana dan Prasarana guna mendukung penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan Pegawai Kemenkumham

    Tinjau 2 UPT Kota Semarang, Dirjen HAM Apresiasi Kelengkapan Sarana dan Prasarana guna mendukung penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan Pegawai Kemenkumham

    SEMARANG - Dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kota Semarang mendapatkan peninjauan dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, Selasa (26/09). Kedua UPT tersebut adalah Lapas Kelas I Semarang dan Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dhahana mengawali kunjungannya di Lapas Kelas I Semarang. 

    Di Lapas yang dikomandoi oleh Tri Saptono Sambudji, ia melihat lebih dekat sarana prasarana serta Program Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Melihat banyaknya aktifitas pembinaan kemandirian seperti pembuatan kaligrafi, batik, boneka, hingga roti, Dirjen HAM merasa kagum dan memberikan apresiasi kepada jajaran lapas beserta WBP-nya.

    “Luar biasa pembinaan di sini dan dapat menjadi data yang positif untuk litmas Pembimbing Kemasyarakatan nantinya. Jaga terus keamanan dan ketertibannya ya, ” ujar Dhahana.

    Begitu pula di Balai Diklat Hukum dan HAM yang dikepalai oleh Kaswo menjadi destinasi kedua, Dirjen HAM mengapresiasi kelengkapan sarana dan prasarana guna mendukung penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan Pegawai Kemenkumham.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kembangkuning Terima Kunjungan Kerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas