PK Bapas Nusakambangan Kemenkumham Jateng Dampingi ABH Pelimpahan Berkas Tahap 2 di Tingkat Kejaksaan

    PK Bapas Nusakambangan Kemenkumham Jateng Dampingi ABH Pelimpahan Berkas Tahap 2 di Tingkat Kejaksaan
    PK Bapas Nusakambangan Kemenkumham Jateng Dampingi ABH Pelimpahan Berkas Tahap 2 di Tingkat Kejaksaan

    CILACAP - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melakukan pendampingan Pelimpahan Perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dari tingkat kepolisian ke tingkat Kejaksaan, Pendampingan terhadap Anak wajib diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan sesuai dengan Pasal 23 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang  Sistem Peradilan Pidana Anak.

    Dalam pendampingan pelimpahan perkara ABH, PK memastikan hak-hak Anak pada saat dilaksanakan pelimpahan perkara dan pemeriksaan oleh Jaksa Anak dapat terpenuhi dan Anak tidak mengalami tekanan dalam proses pemeriksaan. Selain PK Bapas Nusakambangan, Anak juga didampingi oleh orang tua dan penasehat hukum.

    Kegiatan ini bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Cilacap dan dihadiri oleh ABH, Orang Tua ABH , Kejaksaan, serta PK Bapas Nusakambangan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai, Kamis (11/08/2022).

    Pada Kegiatan Limpah Perkara ini, pihak Kejaksaan Negeri Cilacap melakukan verifikasi berkas terkait identitas, dugaan tindak pidana, kronologi,  barang bukti, serta hal-hal lain yang erat kaitannya dengan kasus yang dialami ABH yang berinisal DW.

    Kabapas Nusakambangan menghimbau, agar PK selalu melakukan pendampingan terhadap ABH disetiap tingkatan demi kepentingan terbaik bagi Anak.

    "Saya juga mengingatkan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugasnya, " ungkapnya. 

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan pk bapas nusakambangan kemenkumham jateng pelimpahan berkas kabapas nusakambangan johan ary sadhewa
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Manager Hotel Whiz Cilacap Kunjungi Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Lapas High Risk Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan...

    Berita terkait

    Cegah Judol Lapas Pasir Putih Gelar Pengecekan Handphone Seluruh Petugas dan PPNPN
    Hadiri Penutupan Magang Satriya Sancaya Karyadhika, Kalapas Pasir Putih Ucapkan Selamat dan Terimakasih Kepada Para Taruna Poltekip LV
    Pantai Komando Menjadi Saksi Penutupan Khidmat Kegiatan Satriya Sancaya Karya Dhika Taruna Wreda Poltekip Angkatan 55
    Kepala BPSDM Pimpin Langsung Upacara Penutupan Kegiatan Satriya Sancaya Karya Dhika Taruna Wreda Poltekip Tingkat IV Angkatan 55
    Penyerahan Sertifikat Halal Dapur Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag RI Resmi Dilaksanakan
    ⁠Evaluasi Rencana Kerja Tahunan RB: Lapas Karanganyar Nusakambangan Terlibat Aktif
    Pelayanan Maksimal pada LAJU LAYAR yang merupakan salah satu Inovasi Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Perjalanan Panjang CPNS Kemenkumham Jawa Tengah di Nusakambangan Semangat Juang Mengikuti Longmarch
    Optimalisasi Lahan Kosong oleh Tim Giatja Lapas Karanganyar Sebagai Bagian dari Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
    Optimalisasi Peran Staf Ahli Bidang Penguatan RB dalam Meningkatkan Kualitas Satuan Kerja Menuju WBK dan WBBM
    Klien Pemasyarakatan Ingin Ke Luar Negeri, Berikut Penjelasannya
    Tingkatkan Kualitas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Jateng Hadiri Rakernis Ditjen PP
    Idul Fitri Kurang Lengkap Tanpa Rangkaian Ucapan Maaf dari Rupbasan Cilacap
    Apel Pagi Pegawai Bapas Nusakambangan
    Pengelola Keuangan Rupbasan Cilacap Ikuti Edukasi Perpajakan Mengenai Refreshment Kewajiban Bendahara Instansi Pemerintah Secara Virtual

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024