Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK: Lapas Karanganyar Hadiri Penguatan Tusi Secara Daring

    Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK: Lapas Karanganyar Hadiri Penguatan Tusi Secara Daring

    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan turut serta dalam acara Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) yang dilaksanakan secara daring oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) bersama seluruh Direktur Ditjen Pemasyarakatan. Acara ini dihadiri oleh kepala serta pejabat struktural dari Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar,  Selasa (13/08/24).

    Kegiatan daring ini bertujuan untuk memperkuat kinerja dan integritas dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan. Acara ini menampilkan enam pembicara yang memberikan paparan tentang berbagai aspek penting dalam Sistem Pemasyarakatan.

    Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, mempresentasikan transformasi pemasyarakatan yang semakin berorientasi pada prinsip PASTI dan BerAKHLAK, dengan menekankan konsep "Back To Basic". Supriyanto menjelaskan tiga hal penting: kebijakan penganggaran untuk tahun 2024, pembangunan zona integritas UPT Pemasyarakatan, serta evaluasi kinerja dan tindak lanjut rencana aksi pemasyarakatan tahun 2024.

    Direktur Pengamanan dan Intelijen, Teguh Yuswardhie, membahas peningkatan kewaspadaan keamanan di Lapas dan Rutan menjelang HUT RI Ke-79. Teguh menyoroti tiga aspek utama: kode etik pegawai pemasyarakatan, hukuman atas penyalahgunaan wewenang, dan netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

    Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, fokus pada penguatan layanan perawatan kesehatan dan rehabilitasi untuk tahun 2024. Beliau mengingatkan kembali enam fungsi pemasyarakatan dan tiga aspek penting dalam pembimbingan kemasyarakatan, yakni pemeliharaan kesehatan, rehabilitasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar.

    Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, menguraikan lima poin utama, termasuk aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), pengembangan dan pemeliharaan TI pemasyarakatan, serta kerja sama dengan masyarakat dalam pengelolaan pelayanan publik.

    Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, menyampaikan sosialisasi mengenai program kerja dan upaya keadilan restoratif untuk tahun 2024. Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyatno, menekankan pentingnya program pembinaan kepribadian narapidana serta penguatan berbagai aspek tata kerja dan penilaian pembinaan narapidana.

    Menurut Supriyanto, "Kegiatan ini adalah langkah penting untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja di seluruh unit pemasyarakatan."

    Dengan berakhirnya kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) secara daring ini, diharapkan semua unit pemasyarakatan dapat menerapkan berbagai arahan dan strategi yang telah disampaikan oleh para pembicara. Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas, meningkatkan kinerja, dan memastikan integritas di seluruh lingkungan Ditjen Pemasyarakatan. Dengan kolaborasi yang solid dan komitmen yang kuat dari setiap pihak, diharapkan reformasi pemasyarakatan dapat tercapai secara efektif dan berkelanjutan.

    #karanganyarampuh #lapaskaranganyar #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) oleh Sekretaris...

    Artikel Berikutnya

    Acara Fun Run Peringatan HUT RI dan Hari...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna