Laksanakan Putusan PN Cilacap, Lapas Cilacap Pindahkan 6 WBP Anak ke LPKA Kutoarjo

    Laksanakan Putusan PN Cilacap, Lapas Cilacap Pindahkan 6 WBP Anak ke LPKA Kutoarjo

    CILACAP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap melaksanakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Cilacap dengan memindahkan enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) anak ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pembinaan yang lebih komprehensif bagi anak yang berhadapan dengan hukum, sesuai dengan aturan yang berlaku. (Jumat, 13/09).

    Kasibinadik dan Giatja Lapas Cilacap, Wahyuddin, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keputusan hukum yang mewajibkan anak-anak tersebut mendapatkan pembinaan di tempat yang lebih sesuai dengan usia dan kondisi mereka.

    “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak ini mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Di LPKA Kutoarjo, mereka akan mendapatkan program pendidikan, pelatihan, serta pendampingan psikososial yang lebih intensif, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik, ” ujar Wahyuddin.

    Proses pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas Cilacap, dan seluruh prosedur dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku. Selama di LPKA Kutoarjo, keenam WBP anak tersebut akan menjalani program rehabilitasi dan reintegrasi sosial dengan tujuan membantu mereka mengembangkan keterampilan dan kepribadian positif.

    Pemindahan ini juga mendapat tanggapan positif dari keluarga WBP anak, yang berharap agar anak-anak mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.

    Lapas Cilacap menegaskan komitmennya untuk selalu menjalankan setiap keputusan pengadilan dan terus mendukung program pembinaan yang humanis dan berkeadilan bagi seluruh warga binaan, terutama anak-anak yang membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus.

    pemasyarakatan lapas cilacap ditjenpas jawa tengah
    Ghina Hazalah

    Ghina Hazalah

    Artikel Sebelumnya

    128 CASN Insan Pengayoman Jateng Ikuti Long...

    Artikel Berikutnya

    Perjalanan Panjang CPNS Kemenkumham Jawa...

    Berita terkait

    Pantai Komando Menjadi Saksi Penutupan Khidmat Kegiatan Satriya Sancaya Karya Dhika Taruna Wreda Poltekip Angkatan 55
    Kepala BPSDM Pimpin Langsung Upacara Penutupan Kegiatan Satriya Sancaya Karya Dhika Taruna Wreda Poltekip Tingkat IV Angkatan 55
    Penyerahan Sertifikat Halal Dapur Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag RI Resmi Dilaksanakan
    Cegah Judol Lapas Pasir Putih Gelar Pengecekan Handphone Seluruh Petugas dan PPNPN
    Pengelola Keuangan Rupbasan Cilacap Ikuti Edukasi Perpajakan Mengenai Refreshment Kewajiban Bendahara Instansi Pemerintah Secara Virtual
    ⁠Evaluasi Rencana Kerja Tahunan RB: Lapas Karanganyar Nusakambangan Terlibat Aktif
    Perjalanan Panjang CPNS Kemenkumham Jawa Tengah di Nusakambangan Semangat Juang Mengikuti Longmarch
    Optimalisasi Lahan Kosong oleh Tim Giatja Lapas Karanganyar Sebagai Bagian dari Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
    Optimalisasi Peran Staf Ahli Bidang Penguatan RB dalam Meningkatkan Kualitas Satuan Kerja Menuju WBK dan WBBM
    Intip Keseruan Petugas Panen Raya Sayur-Mayur di Beranggang Lapas Besi
    Klien Pemasyarakatan Ingin Ke Luar Negeri, Berikut Penjelasannya
    Tingkatkan Kualitas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Jateng Hadiri Rakernis Ditjen PP
    Idul Fitri Kurang Lengkap Tanpa Rangkaian Ucapan Maaf dari Rupbasan Cilacap
    Apel Pagi Pegawai Bapas Nusakambangan
    Pengelola Keuangan Rupbasan Cilacap Ikuti Edukasi Perpajakan Mengenai Refreshment Kewajiban Bendahara Instansi Pemerintah Secara Virtual

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Tahap II Lapas Permisan